Mantan Komisioner KPU Minta Regulasi Pemilu Segera Diperbarui

Mantan Komisioner KPU Minta Regulasi Pemilu Segera Diperbarui
Mantan Komisioner KPU Minta Regulasi Pemilu Segera Diperbarui
0 Komentar

Dukungan tenaga sekretariat yang kompeten dan mencukupi dinilai dapat membantu pekerjaan kelembagaan secara lebih optimal.

“Menurut hemat saya, kita perlu keluar dengan ide-ide membuat pemilu ke depan itu misalnya lebih efisien, lebih mudah, lebih murah gitu ya, dan seterusnya.”

“Jadi bukan menambah anggota KPU misalnya. Jangan-jangan yang lebih diperlukan adalah orang-orang sekretariat yang lebih mumpuni dan jumlahnya cukup,” tambahnya.

Baca Juga:Upah Terakhir Jadi Acuan BSU 2026, Ini Penjelasan Lengkap KemnakerHaji Khusus 2027 Makin Dekat, Ini Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas

Putu Artha Dorong Perubahan Mekanisme Seleksi Komisioner KPU

Catatan lain disampaikan I Gusti Putu Artha. Mantan komisioner KPU periode 2007-2012 tersebut menilai lembaga penyelenggara pemilu perlu memperjuangkan penguatan posisi dan independensinya melalui pembahasan undang-undang yang baru.

Putu Artha bahkan mengusulkan perubahan mekanisme seleksi anggota KPU. Ia berharap proses penentuan komisioner tidak lagi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar proses seleksi dilakukan melalui panitia seleksi yang dibentuk presiden.

Komposisi panitia seleksi yang diajukannya berjumlah 17 orang, terdiri atas sembilan perwakilan eksekutif dan delapan perwakilan legislatif.

Menurut Putu, gagasan tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat independensi lembaga penyelenggara pemilu.

“Saya setuju cabang kekuasaan keempat versi Jimly Asshiddiqie. Kalau itu belum bisa dilaksanakan, setidak-tidaknya tolong teman-teman KPU bergerilya di penyusunan undang-undang yang baru, bisa tidak, tidak melalui fit and proper test di DPR RI? Langsung presiden. Presiden bikin surat keputusan pansel isinya 17 orang: 9 eksekutif, 8 legislatif. Langsung dilantik oleh presiden, tidak usah lagi melalui ranah yang lain,” ujar Putu.

Independensi KPU Dinilai Mengalami Degradasi

Putu Artha juga menyampaikan kegelisahannya terhadap kondisi independensi KPU saat ini. Ia mengaku memiliki perhatian besar terhadap lembaga tersebut dan berharap KPU tetap mampu menjalankan tugas secara mandiri.

Baca Juga:Ingin Beli Mobil Hybrid? Pahami Dulu 12 Cara Perawatan dan Komponennya

Menurut dia, independensi merupakan salah satu fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Karena itu, setiap indikasi penurunan kemandirian lembaga perlu menjadi perhatian bersama. Ia secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya bahwa independensi KPU dari satu periode ke periode berikutnya mengalami degradasi.

0 Komentar